Jenis investasi berdasarkan sifat yaitu :
a. Beresiko
Yaitu bentuk investasi yang tingkat keuntungannya sangat tergantung dari faktor-faktor internal dan eksternal.
b. Faktor dalam negeri
Yaitu bentuk investasi yang berdasarkan politik, keamanan, dan informasi.
c. Faktor luar negeri
Yaitu perubahan nilai kurs,perubahan politik dan ekonomi dunia, dan perkembangan informasi.
d. Tidak beresiko
Yaitu aktiva yang pengembalian masa depannya dapat diketahui dengan pasti. Contohnya tabungan, obligasi (surat hutang yang dibuat kepada kita), dana pension.
Jenis investasi berdasarkan bentuknya yaitu :
a. Investasi pada sektor rill
Yaitu diwujudkan dalam pendirian pabrik atau pembukaan perkebunan, pertambangan (dalam bentuk fisik) atau bangunan.Contohnya ruko, warteg, dll.
b. Investasi komoditas
Yaitu obyek investasinya dalam arti barang (komoditas) atau perdagangan berjangka (future trading). Contohnya emas, berlian dll.
c. Investasi keuangan (Financial Investment)
1. Pasar uang
Yaitu uang, valuta asing dan surat-surat berharga yang diterbitkan industri perbankan. Contohnya sertifikat deposito, SBPU (surat berharga pasar uang), commercial paper.
2. Pasar modal
Yaitu tempat yang mempertemukan pihak yang membutuhkan dana sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek, seperti saham, obligasi, dan lain-lain. Emiten adalah surat-surat berharga diterbitkan perusahaan.Efek adalah instrument atau surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal. Contohnya saham, obligasi, tanda bukti utang, bukti right, warrant commercial paper. Right issue atau bukti right adalah keputusan terlebih dahulu atau memesan efek sedahulu mungkin. Fungsi pasar modal yaitu sumber dana jangka panjang, sebagai alternatif investasi yang beresiko dan tidak beresiko, sebagai alat restrukturisasi modal perusahaan, sebagai alat untuk melakukan divestasi yaitu penarikan modal atau dana yang sudah masuk bisa ditarik lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar