Sabtu, 27 Desember 2014

Analisis Jurnal Bahasa Inggris

ABSTRACT

Bank has an important role in economy, due to the main function of bank as an intermediary institution between the surplus of fund side and the lack of fund side. Bank is one of the financial institutions trusted by the people to manage their funds. The soundness of a bank, therefore, become an important factor to measure bank’s performance that can be useful for the stakeholders including owners, management of the bank, the public using the services of the bank, and Bank Indonesia as the bank supervisory authority.
Previous research found that there were relationships among the soundness of banks, managerial discretion, and market response. However, it seems that complementary research according to this topic is still needed because there is an area which is not covered yet. The relationships among the soundness of banks, managerial discretion, and market response will be investigated further in term of the possibility of the existence of the soundness of banks impact towards market response (either directly or indirectly through the existence of managerial discretion). Further, this research use path analysis as the pattern of data analysis.
Eight financial ratios were used in this research. The results show only Classified Earnings Assets to Earnings Assets and managerial discretion (Discretionary Accruals) has a direct impact towards market response (Earnings Response Coefficients). An indirect impact of banks soundness towards market response only occurred in a relationship between Capital Adequacy Ratio (CAR), Established Allowance to Compulsory Allowance (EALL to CALL), and Return on Equity (ROE) with Earnings Response Coefficients partially.

Keywords: CAELS Ratios, Discretionary Accruals, Earnings Response Coefficients, Path Analysis

Judul
MARKET RESPONSE WITH RESPECT TO THE SOUNDNESS OF BANKS AND MANAGERIAL DISCRETION: AN EMPIRICAL INVESTIGATION OF INDONESIAN BANKING SECTOR
Paramita Raditya, Putri Basuki ( Universitas Airlangga )
Jurnal SNA 15 yang diselenggarakan tanggal 20-23 September 2012 di Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Analisis

1.1       Masalah yang dibahas

1.      Apakah rasio modal (capital adequacy ratio) berdampak terhadap akrual diskresioner dan koefisien respon laba?
2.      Apakah setiap rasio kualitas aset (dalam hal classified earning assets to earning assets ratio, dan established allowance for earning assets losses to compulsory allowance for earning assets losses ratio) berpengaruh terhadap akrual diskresioner dan koefisien respon laba?
3.      Apakah setiap rasio laba (dalam hal return on asset, return on equity, and operating ratio) berdampak terhadap akrual diskresioner dan koefisien respon laba?
4.      Apakah rasio likuiditas (dalam hal loan to deposits ratio) berdampak terhadap akrual diskresioner dan koefisien respon laba?
5.      Apakah rasio sensitivitas terhadap risiko pasar (interest sensitivity ratio) berdampak terhadap akrual diskresioner dan koefisien respon laba?
6.      Apakah akrual diskresioner berdampak terhadap koefisien respon laba?
7.      Apakah masing-masing rasio CAELS (capital adequency ratio, classified earning assets to earning assets ratio, established allowance for earning assets losses to compulsory allowance for earning assets losses ratio, return on asset, return on equity, operating ratio, loan to deposits) berdampak terhadap koefisien respon laba melalui akrual diskresioner?

1.2       Objek penelitian

a.       Populasi dan Sampling
Populasi dari penelitian ini adalah perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia untuk tahun 2005-2008. Dengan kriteria sebagai berikut, sasaran populasi yang dapat dipertimbangkan:
1.      Perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2004 sampai 2008.
2.      Perusahaan memiliki data lengkap sesuai kebutuhan.
3.      Perusahaan tidak melaksanakan merger atau aksi korporasi lainnya.
Berdasarkan kriteria di atas, maka dihasilkan 17 perusahaan perbankan yang termasuk ke dalam kriteria, dan ke-17 perusahaan perbankan ini diambil sebagai sampel. Sejak masa penelitian melalui empat tahun, maka, akan ada 68 pengamatan dalam penelitian ini. Periode penelitian ditentukan seperti di atas untuk sampai ke dasar regulasi yang sama sesuai kualitas aset dan peringkat komersial bank.
b.      Gambaran umum bank yang akan dijadikan sampel
Jumlah bank yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia per Desember 2008 adalah 28 bank. Berdasarkan kriteria dengan metode sampling maka, bank yang termasuk kriteria untuk dijadikan sampel berjumlah 17 bank. 17 bank tersebut tersaji dalam tabel 1:
Tabel 1: Daftar Sampel
No.
Nama Bank
Kode
1.
Bank Bumiputera
BABP
2.
Bank Central Asia
BBCA
3.
Bank Danamon
BDMN
4.
Bank Eksekutif Internasional
BEKS
5.
Bank Internasional Indonesia
BNII
6.
Bank Kesawan
BKSW
7.
Bank Mandiri
BMRI
8.
Bank Mayapada
MAYA
9.
Bank Mega
MEGA
10.
Bank Nasional Indonesia
BBNI
11.
Bank OCBC NISP
NISP
12.
Bank Nusantara Parahyangan
BBNP
13.
Bank Permata
BNLI
14.
Bank Pan Indonesia
PNBN
15.
Bank Rakyat Indonesia
BBRI
16.
Bank Swadesi
BSWD
17.
Bank Victoria Internasional
BVIC
     Source: Appendix

1.3       Variabel

Variabel terikat dalam penelitian ini adalah respon pasar yang sedang diukur menggunakan  Koefisien Respon Laba (ERC). Untuk menghitung ERC, penelitian ini mengacu pada Kartikasari dan Setiawan (2008) yang menggunakan Firm Specific Coefficient Methodology (FSCM) pendekatan model pasar-harian yang disesuaikan. Dengan model itu, ERC jelas menggambarkan beta regresi antara Cumulative abnormal return (CAR) dan Unexpected Earnings (UE). Karena penelitian ini menggunakan studi peristiwa dalam pengumuman laba melalui penerbitan laporan keuangan tahunan, maka, jendela acara perlu ditentukan. Penelitian ini menggunakan 11 hari sebagai jendela acara, dengan demikian, CAR akan menjadi hasil abnormal return kumulatif dari t-5 hari sampai t + 5 sejak tanggal penerbitan laporan keuangan tahunan. Menurut model pasar-harian yang disesuaikan, perhitungan keuntungan yang diharapkan adalah sama dengan perhitungan pengembalian pasar. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah indikator tingkat kesehatan bank yang diukur dengan rasio CAELS. Untuk memilih dan menghitung rasio ini, penelitian ini mengacu pada Surat Edaran Nomor 6/23 / DPNP tanggal 31 Mei 2004 tentang rating bank komersial dan Setiawati dan Na'im (2001).

1.4       Data

a.       Jenis dan Sumber Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dari sumber-sumber berikut:
1.      Dalam menghitung rasio CAELS dan akrual diskresioner, laporan keuangan masing-masing perusahaan yang digunakan.
2.      Dalam menghitung ERC, harga penutupan saham masing-masing perusahaan, indeks komposit, dan tanggal penerbitan laporan keuangan perusahaan yang digunakan.
Semua data yang dikumpulkan dari direktori Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia (BEI), dan website masing-masing perusahaan. Data dikumpulkan dengan membuat kutipan dan menduplikasi kembali data dari sumber-sumber termasuk peraturan Bank Indonesia, gambaran umum bank dan laporan keuangan bank.
b.      Berdasarkan penjelasan di atas, hipotesis penelitian dapat dinyatakan sebagai berikut:
H1: Rasio Modal (capital adequacy ratio) memiliki dampak terhadap akrual diskresioner.
H2a: Asset quality ratio/rasio kualitas aset (classified earning assets to earning assets ratio) memiliki dampak terhadap akrual diskresioner.
H2b: Asset quality ratio/rasio kualitas aset (established allowance for earning assets losses to compulsory allowance for earning assets losses ratio) memiliki dampak terhadap akrual diskresioner.
H3a: Earnings ratio/rasio laba (return on asset) berpengaruh terhadap akrual diskresioner.
H3b: Earnings ratio/Rasio laba (return on equity) memiliki dampak terhadap akrual diskresioner. H3c: Earning ratio/rasio laba (operating ratio) memiliki dampak terhadap akrual diskresioner.
H4: Liquidity ratio/rasio likuiditas (loan to deposits ratio) memiliki dampak terhadap akrual diskresioner.
H5: Sensitivity to market risk ratio/rasio terhadap sensitivitas risiko pasar (interest sensitivity ratio) memiliki dampak terhadap akrual diskresioner.
H6: Rasio Modal (capital adequacy ratio) memiliki dampak terhadap koefisien respon laba.
H7a: Asset quality ratio/rasio kualitas aset (classified earning assets to earning assets ratio)  memiliki dampak terhadap koefisien respon laba.
H7b: Asset quality ratio/rasio kualitas aset (established allowance for earning assets losses to compulsory allowance for earning assets losses ratio) memiliki dampak terhadap koefisien respon laba.
H8a: Earnings ratio/rasio laba (return on asset) berpengaruh terhadap koefisien respon laba.
H8b: Earnings ratio/rasio laba (return on equity) memiliki dampak terhadap koefisien respon laba.
H8c: Earnings ratio/rasio laba (operating ratio) memiliki dampak terhadap koefisien respon laba.
H9: Liquidity ratio/rasio likuiditas (loan to deposits ratio) terhadap koefisien respon laba.
H10: Sensitivity to market risk ratio/rasio terhadap sensitivitas risiko pasar (interest sensitivity ratio) memiliki dampak terhadap koefisien respon laba.
H11: Akrual diskresioner memiliki dampak terhadap koefisien respon laba.
H12a: Capital adequacy ratio memiliki dampak terhadap koefisien respon laba melalui keberadaan akrual diskresioner.
H12b: Classified earning assets to earning assets ratio memiliki dampak terhadap koefisien respon laba melalui keberadaan akrual diskresioner.
H12c: Established allowance for earning assets losses to compulsory allowance for earning assets losses ratio memiliki dampak terhadap koefisien respon laba melalui keberadaan akrual diskresioner.
H12d: Return on asset berpengaruh terhadap koefisien respon laba melalui keberadaan akrual diskresioner.
H12e: Return on equity berpengaruh terhadap koefisien respon laba melalui keberadaan akrual diskresioner.
H12f: Operating rasio berdampak terhadap koefisien respon laba melalui keberadaan akrual diskresioner.
H12g: Loan to deposit ratio berpengaruh terhadap koefisien respon laba melalui keberadaan akrual diskresioner.
H12h: rasio sensitivitas bunga memiliki dampak terhadap koefisien respon laba melalui keberadaan akrual diskresioner.

1.5       Tabel Operasional
a.       Perhitungan Koefisien respon laba (ERC)
Variabel
Indikator
1. Perhitungan CAR
Cumulative abnormal return adalah perbedaan kumulatif pengembalian aktual dengan return yang diharapkan (pengembalian pasar) selama event window. Dengan demikian, perhitungan adalah sebagai berikut:
Actual Return
Expected Return
Abnormal Return

2. Perhitungan UE
Penghasilan tak terduga adalah perbedaan antara laba aktual dengan laba yang diharapkan. Dengan asumsi bahwa investor mengharapkan laba berdasarkan laba pada periode sebelumnya

3. Perhitungan ERC
Sebagaimana dinyatakan di atas, ERC adalah koefisien beta regresi antara  dan UEi,t
Regresi ERC
Total akrual terdiri dari bagian non-discretionary dan discretionary, maka, dapat dinyatakan dalam matematika:
ALLit = NALLit + DALLit
Dimana:
ALLit = total akrual dari perusahaan i pada periode t (total allowance for losses on earnings assets)
NALLit = non-discretionary akrual dari perusahaan i pada periode t (non-discretionary portion of total allowance)
DALLit = discretionary akrual dari perusahaan i pada periode t (discretionary portion of total allowance)
Kemudian, regresi antara total akrual dengan variabel penjelas (sumber risiko) diperlukan karena NALL tidak dapat langsung diamati (untuk menemukan NALL, maka, koefisien pasangan dari regresi total akrual dengan variabel penjelas akan digunakan dalam persamaan
ALLit = γ0 + γ1COit + γ2LOANit + γ3NPAit + γ4 NPAit+1 + zit
(zit = DALLit+ uit)
Sebagaimana dinyatakan, karena NALL tidak dapat langsung diamati, maka, NALL dihitung dengan menggunakan kedua koefisien regresi di atas yang dipasangkan, perhitungan matematis sebagai berikut:
NALLit = γ0’ + γ1’COit + γ2’LOANit + γ3’NPAit + γ4’   NPAit+1
Akhirnya, akrual diskresioner hanya perbedaan antara total akrual dengan akrual non-diskresioner dengan perhitungan matematis sebagai berikut:
DALLit = ALLit – NALLit

1.6       Analisis Data

a.       Model analisis
Karena tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyelidiki kemungkinan adanya hubungan antara tingkat kesehatan bank (diwakili oleh rasio CAELS) dan respon pasar (diwakili oleh koefisien respon laba) baik secara langsung maupun tidak langsung (melalui keberadaan manajerial kebijaksanaan dalam menetapkan penyisihan penghapusan aktiva produktif yang diwakili oleh akrual diskresioner), maka, analisis jalur akan digunakan sebagai pola analisis data.
Sebagaimana dinyatakan sebelumnya, prosedur pertama yang harus dilakukan dalam melakukan analisis jalur adalah untuk memastikan bahwa asumsi dalam model jalan sudah dipenuhi. Pada dasarnya, hasil uji asumsi yang sesuai dengan persyaratan, dapat dilihat dalam lampiran. Setelah selesai dengan uji asumsi, analisis jalur dan pengujian hipotesis dapat dilakukan.

b.      Pengujian Hipotesis
Ada dua kelompok hipotesis yang akan diuji dalam bagian ini. Kelompok pertama terdiri dari hipotesis mengenai kemungkinan adanya dampak langsung dari:
1.      Setiap rasio CAELS terhadap akrual diskresioner (yang disebut hipotesis 1 hipotesis 5)
2.      Setiap rasio CAELS dan akrual diskresioner terhadap koefisien respon laba (yang disebut hipotesis 6 hipotesis 11)
Kelompok kedua terdiri dari hipotesis mengenai kemungkinan adanya dampak tidak langsung dari masing-masing rasio CAELS terhadap koefisien respon laba melalui keberadaan akrual diskresioner (yang disebut hipotesis 12a untuk hipotesis 12h)
Berdasarkan ringkasan hasil tentang analisis jalur di atas, maka, hasil uji hipotesis adalah sebagai berikut:
1.      Hipotesis dari keberadaan dampak langsung dari masing-masing rasio CAELS terhadap akrual diskresioner (disebut hipotesis 1 hipotesis 5).
Mengacu pada tabel 2 di bawah ini, CAR, EALL to CALL, dan ROE diterima karena variabel masing-masing memiliki nilai signifikansi di bawah α = 5%, sedangkan CEA to EA, ROA, OR, LDR, dan ISR ditolak karena masing-masing memiliki nilai signifikansi di atas α = 5%. Ini berarti hanya CAR, EALL to CALL, dan ROE yang memiliki dampak terhadap akrual diskresioner sementara CEA to EA, ROA, OR, LDR, dan ISR tidak memiliki dampak

Tabel 2: Hasil Pengujian (Substruktur Pertama)

Paths
Path Coefficients
Significance Value
CAR (X1) àDA (Y)
0.308
0.001
CEA to EA (X2) àDA (Y)
0.040
0.615
EALL to CALL (X3)àDA (Y)
0.282
0.002
ROA (X4) à DA (Y)
0.110
0.203
ROE (X5) àDA (Y)
0.513
0.000
OR (X6) àDA (Y)
0.072
0.458
LDR (X7) àDA (Y)
-0.068
0.413
ISR (X8) àDA (Y)
0.023
0.783

2.      Hipotesis mengenai kemungkinan adanya dampak langsung dari masing-masing CAELS rasio dan akrual diskresioner terhadap koefisien respon laba (yang disebut hipotesis 6 hipotesis 11).

Tabel 3: Hasil Pengujian (Substruktur Kedua)
Paths
Path Coefficients
Significance Value
CAR (X1)àERC (Z)
0.150
0.238
CEA to EA (X2)àERC (Z)
-0.271
0.012
EALL to CALL (X3)àERC (Z)
0.132
0.288
ROA (X4)àERC (Z)
-0.106
0.359
ROE (X5)à ERC (Z)
-0.132
0.411
OR (X6)àERC (Z)
-0.125
0.333
LDR (X7)à ERC (Z)
0.139
0.214
ISR (X8)àERC (Z)
0.065
0.557
DA (Y) àERC (Z)
-0.516
0.004

Mengacu pada tabel 3, hanya CEA to EA dan DA yang diterima karena masing-masing memiliki nilai signifikansi di bawah α = 5%, sedangkan CAR, EALL to CALL, ROA, ROE, OR, LDR, dan ISR ditolak, karena nilai signifikansi masing-masing di atas α = 5%, maka, itu berarti hanya CEA to EA dan DA yang memiliki dampak terhadap koefisien respon laba sementara CAR, EALL to CALL, ROA, ROE, OR, LDR, dan ISR tidak memiliki dampak.
3.      Hipotesis mengenai kemungkinan adanya dampak tidak langsung dari masing-masing rasio CAELS terhadap koefisien respon laba melalui keberadaan akrual diskresioner (yang disebut hipotesis 12a untuk hipotesis 12h)
Seperti yang dinyatakan sebelumnya untuk menyelidiki keberadaan dampak tidak langsung antara masing-masing rasio CAELS terhadap koefisien respon laba melalui keberadaan akrual diskresioner, kemudian, perbandingan antara dampak langsung (ρzixi) dan dampak tidak langsung (ρyxi x ρziyi) yang diperlukan.

Table 4: The Comparison between Direct and Indirect Relationship
Variables
Direct
relationship (ρzixi)
Indirect relationship


(ρyxi x ρziyi )
CAR (X1)
0.150
-0.159
CEA to EA (X2)
-0.271
-0.021
EALL to CALL (X3)
0.132
-0.145
ROA (X4)
-0.106
-0.057
ROE (X5)
-0.132
-0.264
OR (X6)
-0.125
-0.037
LDR (X7)
0.139
0.035
ISR (X8)
0.065
-0.012

Mengacu pada tabel 4,  hanya Ho hipotesis 12a, c, dan e yang ditolak, oleh karena itu, Ha hipotesis yang diterima hanya CAR, EALL to CALL, dan ROE masing-masing memiliki dampak langsung terhadap koefisien respon laba yang lebih besar. Karena setiap dampak langsung dari CEA ke EA, ROA, OR, LDR, dan ISR terhadap ERC lebih besar dari dampak tidak langsung, maka, Ho hipotesis 12b, d, f, g, h diterima, oleh karena itu, Ha hipotesis tersebut ditolak. Ini berarti hanya CAR, EALL to CALL, dan ROE yang memiliki dampak terhadap koefisien respon laba melalui keberadaan akrual diskresioner sedangkan CEA ke EA, ROA, OR, LDR, dan ISR tidak memiliki dampak.
c.       Model Validitas
Seperti yang dinyatakan sebelumnya, setelah pengujian hipotesis, maka, nyatakan dalam model validitas.
Dua indikator model validitas adalah sebagai berikut:
1.      Jumlah Koefisien Determinasi
Berdasarkan hasil di atas ringkasan analisis jalur dan mengacu pada lampiran lengkap, maka, persamaan kedua substruktur adalah sebagai berikut:

Persamaan substruktur pertama:
Y = ρyx1 x1 + ρyx2 x2 + ρyx3 x3 + ρyx4 x4 + ρyx5 x5 + ρyx6 x6 + ρyx7 x7 + ρyx8 x8+ ρye1
R2 = 0.638 ;
Maka, persamaan lengkapnya:
Y = 0.308 X1  + 0.040 X2  + 0.282 X3  + 0.110 X4  + 0.513 X5  + 0.072 X6 - 0.068 X7  + 0.023 X8 + 0.602

Persamaan substruktur kedua:           
Z = ρzx1  x1  + ρzx2  x2  + ρzx3  x3  + ρzx4  x4 + ρzx5  x5  + ρzx6  x6  + ρz7  x7 + ρzx8  x8 + ρzy y + ρze2
R2 = 0.373 ;
Maka, persamaan lengkapnya:
Z = 0.150 X1 - 0.271 X2 + 0.132 X3 - 0.106 X4 - 0.132 X5 – 0.125 X6 + 0.139 X7 + 0.065 X8 - 0.516 Y + 0.792
Koefisien determinasi keseluruhan menunjukkan total varian yang dapat dijelaskan melalui model yang ditetapkan. Rumus untuk menentukan total varian adalah:
R2m = 1 – (Pe12xPe22)
Dengan demikian, koefisien determinasi total dapat dihitung sebagai berikut:
R2m     = 1 – (Pe12xPe22)
= 1 – (0.602 2x0.792 2) = 0.773
Koefisien Total nilai determinasi menginformasikan bahwa total varian yang dapat dijelaskan melalui model adalah 77,3%. Dengan kata lain, model mengandung 77,3% dari informasi sedangkan 22,7% dari informasi tersebut adalah variabel lain (yang tidak ada dalam model) dan error.
2.      Teori pemangkasan (Trimming Theory)
Berdasarkan teori pemangkasan, jalur yang signifikan menegaskan bahwa model yang didukung oleh data empiris sebagai hasil penelitian dapat diketahui. Mengacu pada hasil pengujian hipotesis, maka, jalan yang signifikan merujuk pada masing-masing dampak tidak langsung dari CAR, EALL to CALL, dan ROE terhadap koefisien respon laba melalui keberadaan akrual diskresioner.

1.7       Kesimpulan

1.      Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui adanya dampak kesehatan bank terhadap respon pasar (baik secara langsung atau tidak langsung melalui keberadaan kebijaksanaan manajerial dalam membentuk penyisihan penghapusan aktiva produktif) menggunakan perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia untuk tahun 2005-2008 sebagai sampel. Koefisien determinasi total 77,3%; itu berarti menginformasikan bahwa total varian yang dapat dijelaskan melalui model adalah 77,3%, dan sisanya disebut variabel lain (yang tidak ada dalam model) dan error.

2.      Hasil penelitian adalah sebagai berikut:

a.         Dampak langsung terhadap akrual diskresioner:
Hanya Capital Adequacy Ratio (CAR), Established Allowance for Earnings Asset Losses to Compulsory Allowance for Earnings Asset Losses (EALL to CALL), dan Return on Equity (ROE) yang memiliki dampak langsung terhadap akrual diskresioner. Masing-masing dari mereka memiliki hubungan yang positif dengan akrual diskresioner. Untuk variabel lain; Classified Earnings Asset to Earnings Assets (CEA to EA), Return on Assets (ROA) dan Operating Ratio (OR), Loan to Deposit Ratio (LDR), and Interest Sensitivity Ratio (ISR) tidak mempunyai dampak langsung terhadap akrual diskresioner.
b.         Dampak langsung terhadap koefisien respon laba:
Hanya Classified Earnings Asset to Earnings Assets (CEA to EA) dan Discretionary Accruals (DA) yang memiliki dampak langsung terhadap koefisien respon laba. Masing-masing dari mereka memiliki hubungan negatif dengan koefisien respon laba. Untuk variabel lain; Capital Adequacy Ratio (CAR), Established Allowance for Earnings Asset Losses to Compulsory Allowance for Earnings Asset Losses (EALL to CALL), Return on Equity (ROE), Return on Assets (ROA), and Operating Ratio (OR), Loan to Deposit Ratio (LDR), dan Interest Sensitivity Ratio (ISR) tidak berdampak terhadap koefisien respon laba.
c.         Dampak tidak langsung terhadap koefisien respon laba melalui keberadaan akrual diskresioner:
Hanya Capital Adequacy Ratio (CAR), Established Allowance for Earnings Asset Losses to Compulsory Allowance for Earnings Asset Losses (EALL to CALL), dan Return on Equity (ROE) yang berdampak langsung terhadap koefisien respon laba melalui keberadaan akrual diskresioner. Masing-masing dari mereka memiliki hubungan negatif dengan koefisien respon laba melalui keberadaan akrual diskresioner. Untuk variabel lain; Classified Earnings Asset to Earnings Assets (CEA to EA), Return on Assets (ROA) and Operating Ratio (OR), Loan to Deposit Ratio (LDR), dan Interest Sensitivity Ratio (ISR) tidak memiliki dampak langsung terhadap koefisien respon laba melalui keberadaan akrual diskresioner

1.8       Judul Skripsi
            Berdasarkan analisis jurnal yang telah saya buat maka saya berencana untuk mengambil judul skripsi dengan tema yang sama tetapi dengan judul yang berbeda. Akrual discresioner merupakan salah satu rasio yang digunakan pada manajerial diskresioner. Akrual discresioner adalah salah satu metode yang digunakan manajemen dalam manajemen laba. Oleh karena itu rencana skripsi yang akan saya buat akan mengangkat tema mengenai manajemen laba.

Rabu, 24 Desember 2014

Manajemen Laba

Pengertian Manajemen Laba menurut ahli

Pengertian manajemen laba menurut Schipper (1989) dalam Rahmawati dkk. (2006) yang menyatakan bahwa manajemen laba merupakan suatu intervensi dengan tujuan tertentu dalam proses pelaporan keuangan eksternal, untuk memperoleh beberapa keuntungan privat (sebagai lawan untuk memudahkan operasi yang netral dari proses tersebut).

Pengertian manajemen laba menurut Assih dan Gudono (2000) manajemen laba adalah suatu proses yang dilakukan dengan sengaja dalam batasan General Addopted Accounting Principles (GAAP) untuk mengarah pada tingkatan laba yang dilaporkan.

Pengertian manajemen laba menurut Fischer dan Rozenzwig (1995) manajemen laba adalah tindakan manajer yang menaikkan (menurunkan) laba yang dilaporkan dari unit yang menjadi tanggung jawabnya yang tidak mempunyai hubungan dengan kenaikan atau penurunan profitabilitas perusahaan dalam jangka panjang.

Pengertian manajemen laba menurut Healy dan Wallen (1999) manajemen laba terjadi ketika manajer menggunakan judgement dalam laporan keuangan dan penyusunan transaksi untuk mengubah laporan keuangan, sehingga menyesatkan stakeholders tentang kinerja ekonomi perusahaan atau untuk mempengaruhi hasil yang berhubungan dengan kontrak yang tergantung pada angka akuntansi.

Manajemen laba adalah campur tangan dalam proses pelaporan keuangan eksternal dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri. Manajemen laba adalah salah satu faktor yang dapat mengurangi kredibilitas laporan keuangan, manajemen laba menambah bias dalam laporan keuangan dan dapat mengganggu pemakai laporan keuangan yang mempercayai angka laba hasil rekayasa tersebut sebagai angka laba tanpa rekayasa (Setiawati dan Na’im, 2000 dalam Rahmawati dkk, 2006).

Manajemen laba merupakan area yang kontroversial dan penting dalam akuntansi keuangan. Manajemen laba tidak selalu diartikan sebagai suatu upaya negatif yang merugikan karena tidak selamanya manajemen laba berorientasi pada manipulasi laba. Manajemen laba tidak selalu dikaitkan dengan upaya untuk memanipulasi data atau informasi akuntansi, tetapi lebih condong dikaitkan dengan pemilihan metode akuntansi yang secara sengaja dipilih oleh manajemen untuk tujuan tertentu dalam batasan GAAP. Pihak-pihak yang kontra terhadap manajemen laba, menganggap bahwa manajemen laba merupakan pengurangan dalam keandalan informasi yang cukup akurat mengenai laba untuk mengevaluasi return dan resiko portofolionya (Ashari dkk, 1994 dalam Assih, 2004).

Menurut pendapat di atas maka dapat kita simpulkan, manajemen laba adalah usaha dari pihak eksternal untuk memanipulasi laporan keuangan dengan sengaja dalam batasan GAAP dengan tujuan mendapatkan keuntungan-keuntungan pribadi.

Faktor-faktor pendorong manajemen laba

Dalam Positif Accounting Theory terdapat tiga faktor pendorong yang melatarbelakangi terjadinya manajemen laba (Watt dan Zimmerman, 1986), yaitu:

1.      Bonus Plan Hypothesis
Manajemen akan memilih metode akuntansi yang memaksimalkan utilitasnya yaitu bonus yang tinggi. Manajer perusahaan yang memberikan bonus besar berdasarkan laba lebih banyak menggunakan metode akuntansi yang meningkatkan laba yang dilaporkan.

2.      Debt Covenant Hypothesis
Manajer perusahaan yang melakukan pelanggaran perjanjian kredit cenderung memilih metode akuntansi yang memiliki dampak meningkatkan laba (Sweeney, 1994 dalam Rahmawati dkk, (2006). Hal ini untuk menjaga reputasi mereka dalam pandangan pihak eksternal.

3.      Political Cost Hypothesis
Semakin besar perusahaan, semakin besar pula kemungkinan perusahaan tersebut memilih metode akuntansi yang menurunkan laba. Hal tersebut dikarenakan dengan laba yang tinggi pemerintah akan segera mengambil tindakan, misalnya: mengenakan peraturan antitrust, menaikkan pajak pendapatan perusahaan, dan lain-lain.
  
Alasan Dilakukan Manajemen Laba

1.      Manajemen laba dapat meningkatkan kepercayaan pemegang saham terhadap manajer. Manajemen laba berhubungan erat dengan tingkat perolehan laba atau prestasi usaha suatu organisasi, hal ini karena tingkat  keuntungan atau laba dikaitkan dengan prestasi manajemen dan juga besar kecilnya bonus yang akan diterima oleh manajer.

2.      Manajemen laba dapat memperbaiki hubungan dengan pihak kreditor. Perusahaan yang terancam  default  yaitu tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran utang pada waktunya, perusahaan berusaha menghindarinyadengan membuat kebijakan  yang dapat meningkatkan pendapatan maupun laba. Dengan demikian akan memberi posisi bargaining yang relatif baik dalam negoisasi atau penjadwalan ulang utang antara pihak kreditor dengan perusahaan.

3.      Manajemen laba dapat menarik investor untuk menanamkan modalnya.

Model-model Manajemen Laba
Ada beberapa bentuk manajemen laba yaitu:

1.      Taking a bath
Dalam bentuk jika manajemen harus melaporkan kerugian, maka manajemen akan melaporkan dalam jumlah besar. Dengan tindakan ini manajemen berharap dapat meningkatkan laba yang akan datang dan kesalahan kerugian piutang perusahaan dapat dilimpahkan ke manajemen lama, jika terjadi pergantian manajer.

2.      Income Minimization (menurunkan laba)
Dalam bentuk ini manajer akan menurunkan laba untuk tujuan tertentu, misalnya: untuk tujuan penghematan kewajiban pajak yang harus dibayar perusahaan kepada pemerintah. Karena semakin rendah laba yang dilaporkan perusahaan semakin rendah pula pajak yang harus dibayarkan.

3.      Income Maximization (meningkatkan laba)
Dalam bentuk ini manajer akan berusaha menaikkan laba untuk tujuan tertentu, misalnya: menjelang IPO manajer akan meningkatkan laba dengan harapan mendapatkan reaksi yang positif dari pasar.

4.      Income Smoothing (perataan laba)
Income smoothing dilakukan dengan meratakan laba yang dilaporkan, dengan tujuan pelaporan eksternal, terutama bagi investor, karena umumnya investor menyukai laba yang relatif stabil.

Kerugian Manajemen Laba

1.      Praktik manajemen laba merugikan stakeholder. Karena manajemen telah memanipulasi laba dalam laporan keuangan yang menyebabkan stakeholder tidak mengetahui secara pasti berapa laba yang didapat perusahaan.

2.      Penurunan pembayaran pajak yang menyebabkan kerugian bagi pemerintah.

3.      Menurunkan kualitas informasi keuangan.

4.      Manajemen laba membuat laporan keuangan tidak dapat diandalkan, menyesatkan, mengandung kesalahan material, dan bukan merupakan penyajian yang jujur dan apa adanya. Selain itu, informasi yang disajikan pada laporan keuangan diarahkan pada kepentingan pihak tertentu yang menguntungkan beberapa pihak dan dapat merugikan pihak lain yang mempunyai kepentingan berlawanan.

Referensi:
http://ilmuakuntansi.web.id/pengertian-manajemen-laba/

Jasa Auditor (KAP) dan Jenis-Jenis Audit

Kantor akuntan publik (KAP) adalah badan usaha yang telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan sebagai wadah bagi akuntan publik dalam memberikan jasanya.
Bidang jasa KAP meliputi:

1.      Assurance (Jasa Atestasi)
Kantor-kantor akuntan publik yang ada saat ini dapat memberikan jasa-jasa penjamin, salah satunya adalah jasa atestasi. Jasa atestasi adalah jenis jasa penjamin yang dilakukan kantor akuntan publik dengan menerbitkan suatu laporan tertulis yang menyatakan kesimpulan tentang keandalan pernyataan tertulis yang dibuat oleh pihak lain. Jasa atestasi diberikan untuk memberikan pernyataan atau  pertimbangan sebagai pihak yang independen dan kompeten tentang sesuatu pernyataan (asersi) suatu satuan usaha telah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
Ada tiga bentuk jasa atestasi, yaitu :
a.       Audit atas laporan keuangan historis.
Audit atas laporan keuangan historis adalah salah satu bentuk jasa atestasi yang dilakukan auditor. Dalam pemberian jasa ini auditor menerbitkan laporan tertulis yang berisi pernyataan pendapat apakah laporan keuangan telah disusun sesuai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
b.      Review atas laporan keuangan historis.
Review atas laporan keuangan historis adalah jenis lain dari jasa atestasi, yang diberikan kantor-kantor akuntan publik. Manajemen menegaskan bahwa laporan tersebut telah dinyatakan secara wajar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum, sama seperti audit. Akuntan publik hanya memberikan tingkat kepastian yang moderat atau sedang terhadap review atas laporan keuangan jika dibandingkan dengan tingkat kepastian yang tinggi untuk audit, sehingga lebih sedikit bukti yang diperlukan.
c.       Jasa atestasi lainnya.
Selain jasa audit dan review, kantor akuntan publik juaga memberikan jasa atestasi lainnya yang biayanya merupakan perluasan dari audit atas laporan keuangan, ini dikarenakan para pemakai laporan keuangan membutuhkan jaminan independen tentang informasi lainnya. Contohnya yakni penjaminan mengenai pengendalian intern dan jasa atestasi atas laporan keuangan prospektif.

IAI menerbitkan empat macam standar profesional sebagai mutu pekerjaan akuntan publik. Salah satunya adalah standar atestasi yang memberikan kerangka untuk fungsi atestasi bagi jasa akuntan publik yang mencakup tingkat keyakinan tertinggi yang diberikan dalam jasa auditing diatas laporan keuangan historis maupun tingkat keyakinan yang lebih rendah dalam jasa nonaudit. Standar atestasi ini terdiri dari 11 standar dan dirinci dalam bentuk Pernyataan Standar Atestasi (PSAT).

Atestasi (attestation) adalah suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan yang diberikan oleh seorang yang independen dan kompeten yang menyatakan apakah asersi (assertion) suatu entitas telah sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Asersi adalah suatu pernyataan yang dibuat oleh satu pihak yang dimaksudkan untuk digunakan oleh pihak lain, contoh asersi dalam laporan keuangan historis adalah adanya pernyataan manajemen bahwa laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Standar atestasi membagi tiga tipe perikatan atestasi
(1) pemeriksaan (examination),
(2) review, dan
(3) prosedur yang disepakati (agreed-upon procedures).
Salah satu tipe pemeriksaan adalah audit atas laporan keuangan historis yang disusun berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Pemeriksaan tipe ini diatur berdasarkan standar auditing. Tipe pemeriksaan lain, misalnya pemeriksaan atas informasi keuangan prospektif, diatur berdasarkan pedoman yang lebih bersifat umum dalam standar atestasi. Standar atestasi ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia.

2.      Jasa Non Assurance
Jasa Non Atestasi
Jasa non atestasi adalah jasa yang diberikan oleh akuntan publik yang di dalamnya tidak memberikan suatu pendapat, tingkat keyakinan, ringkasan temuan, atau bentuk keyakinan (assurance lainnya).

Sebagai contoh:
Jasa perpajakan (pengisian SPT)
Jasa konsultan manajemen
Jasa perancangan sistem

Jenis-Jenis Audit

Pengauditan dapat dibagi dalam beberapa jenis. Pembagian ini dimaksudkan untuk menentukan tujuan atau sasaran yang ingin dicapai dengan adanya pengauditan tersebut. Dibawah ini akan djelaskan mengenai beberapa jenis audit menurut ahli.
Menurut (Sukrisno Agoes, 2004), ditinjau dari luasnya pemeriksaan, maka jenis-jenis audit dapat dibedakan atas:
1.      Pemeriksaan Umum (General Audit), yaitu suatu pemeriksaan umum atas laporan keuangan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang independen dengan maksud untuk memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.
2.      Pemeriksaan Khusus (Special Audit), yaitu suatu bentuk pemeriksaan yang hanya terbatas pada permintaan auditee yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dengan memberikan opini terhadap bagian dari laporan keuangan yang diaudit, misalnya pemeriksaan terhadap penerimaan kas perusahaan.
Masih menurut sumber yang sama, menurut (Sukrisno Agoes , 2004), ditinjau dari jenis pemeriksaan maka jenis-jenis audit dapat dibedakan atas:
1.      Audit Operasional (Management Audit), yaitu suatu pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan, termasuk kebijakan akuntansi dan kebijakan operasional yang telah ditetapkan oleh manajemen dengan maksud untuk mengetahui apakah kegiatan operasi telah dilakukan secara efektif, efisien dan ekonomis.
2.      Pemeriksaan Ketaatan (Complience Audit), yaitu suatu pemeriksaan yang dilakukan untuk mengetahui apakah perusahaan telah mentaati peraturan-peraturan dan kebijakan-kebijakan yang berlaku, baik yang ditetapkan oleh pihak intern perusahaan maupun pihak ekstern perusahaan.
3.      Pemeriksaan Intern (Internal Audit), yaitu pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian internal audit perusahaan yang mencakup laporan keuangan dan catatan akuntansi perusahaan yang bersangkutan serta ketaatan terhadap kebijakan manajemen yang telah ditentukan.
4.      Audit Komputer (Computer Audit), yaitu pemeriksaan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap perusahaan yang melakukan proses data akuntansi dengan menggunakan sistem Elektronic Data Processing (EDP).
Sedangkan berdasarkan kelompok atau pelaksana audit, jenis audit dibagi 4 yaitu:
1.      Auditor Ekstern ; Auditor ekstern/ independent bekerja untuk kantor akuntan publik yang statusnya diluar struktur perusahaan yang mereka audit. Umumnya auditor ekstern menghasilkan laporan atas financial audit.
2.      Auditor Intern ; Auditor intern bekerja untuk perusahaan yang mereka audit. Laporan audit manajemen umumnya berguna bagi manajemen perusahaan yang diaudit. Oleh karena itu tugas internal auditor biasanya adalah audit manajemen yang termasuk jenis compliance audit.
3.      Auditor Pajak ; Auditor pajak bertugas melakukan pemeriksaan ketaatan wajib pajak yang diaudit terhadap undang-undang perpajakan yang berlaku.
4.      Auditor Pemerintah ; Tugas auditor pemerintah adalah menilai kewajaran informasi keuangan yang disusun oleh instansi pemerintahan. Disamping itu audit juga dilakukan untuk menilai efisiensi, efektifitas dan ekonomisasi operasi program dan penggunaan barang milik pemerintah. Dan sering juga audit atas ketaatan pada peraturan yang dikeluarkan pemerintah. Auditing yang dilaksanakan oleh pemerintahan dapat dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).


Referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Kantor_akuntan_publik

http://ilmuakuntansi.web.id/jenis-jenis-audit/