Pemerintah daerah DKI Jakarta akan melakukan uji coba jam wajib belajar malam untuk anak usia sekolah di 10 RT mulai Oktober.
Kepala Dinas Pendidikan Daerah Khusus
Ibukota (DKI) Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, Kamis (26/9) mengatakan,
pemerintah Jakarta pada pertengahan Oktober mendatang akan melakukan uji
coba wajib belajar malam untuk usia sekolah di 10 rukun tetangga (RT)
di Jakarta.
Menurut Taufik, jam belajar malam ini akan berlaku untuk anak usia tujuh
hingga 18 tahun. Pada pukul 19.00 hingga 21.00, anak-anak tersebut
diwajibkan belajar dan tidak keluyuran serta melakukan tindakan yang
tidak bermanfaat, ujarnya.
Dalam menjalankan program ini, lanjut Taufik, pengawasan dilakukan
secara bersama, baik itu oleh orangtua maupun oleh masyarakat di
lingkungan setempat. Dia menyatakan ada sanksi yang akan diberikan
kepada anak yang melanggar tetapi sanksi yang akan diberikan bersifat
edukasi dan bukan fisik.
Taufik menyatakan apabila uji coba wajib belajar ini berhasil maka
program kebijakan tersebut akan mulai dilakukan secara menyeluruh di
Jakarta. Taufik berharap semua masyarakat lebih paham dan sadar bahwa
pendidikan itu penting dan menjadi urusan bersama.
“Orang sekitar situ wajib menegur kalau ada anak-anak jam segitu masih
nongkong-nongkrong terus kemudian dia main gitar bukan dalam rangka
pendidikan. Kemudian untuk membubarkan itu kan sudah sanksi lalu tanya
dia anak siapa, orangtuanya siapa, diberitahu ke ketua RT dan
diberitahu bahwa anaknya jam sekian masih disini. Jadi prinsip sanksinya
edukasi,” ujarnya.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Maria Ulfa menilai positif
langkah pemerintah DKI Jakarta tersebut dan ia meminta agar aturan
tersebut jelas sehingga masyarakat memahaminya.
“Lalu bagaimana setelah jam sembilan malam misalnya, apakah artinya
setelah jam sembilan malam mereka boleh keluyuran gitu atau boleh
keluar, itu juga harus jelas pengaturannya. Tetapi semangatnya saya kira
cukup baik untuk mencegah terjadinya anak-anak melakukan aktivitas yang
tidak berguna di malam hari,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan pengamat pendidikan dari Sekolah Taman
Siswa, Darmaningtyas. Aturan jam belajar seperti ini, kata
Darmaningtyas, sangat penting. Menurutnya selain menerapkan kebijakan
tersebut, pemerintah DKI juga harus membuat sanggar-sanggar belajar di
kampung-kampung.
“Supaya anak-anak yang tidak punya fasilitas belajar itu pada saat jam
malam atau belajar, mereka bisa belajar di perpustakaan kampung, sanggar
belajar kampung. Kan tidak semua orang punya fasilitas belajar maka
dibangunkan sanggar-sanggar belajar di kampung-kampung,” ujarnya.
Kebijakan ini mendapatkan tanggapan beragam dari pelajar yang ditemui VOA.
“Nggak setuju sih. Nanti kalau misalnya mau buat acara pensi (pentas
seni) , acara pensi biasanya kan sampai malam jadi susah. Jadinya kita
sebagai murid buat acara yang apresiasi seni gitu jadi ga bisa deh
kalau ada peraturan kayak gini,” ujar seorang siswa bernama Nadia.
Siswa lain bernama Quraish mengatakan setuju, “karena memang pelajar
tugasnya belajar. Lagian saya kalau malam memang tidak boleh keluar
sama ibu saya.”
Rencana penerapan jam belajar malam itu mengemuka setelah terjadinya
kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur di tol Jagorawi pada
tengah malam yang menewaskan tujuh orang, beberapa waktu yang lalu.
http://www.voaindonesia.com/content/pemda-dki-akan-terapkan-jam-wajib-belajar-malam-untuk-pelajar/1758166.html
Senin, 18 November 2013
Senin, 11 November 2013
Moralitas Pelajar Zaman Sekarang
Indonesia merupakan negara yang sangat luas dengan
jumlah penduduk yang sangat banyak. Sebagian besar penduduk di Indonesia adalah
anak-anak muda dan pelajar, bibit penerus bangsa. Seiring perkembangan zaman
moral pelajar di Indonesia pun semakin berubah. Sayangnya perubahan itu bukan
ke arah yang lebih baik melainkan ke arah yang lebih buruk. Banyak pelajar yang
melakukan hal-hal yang tidak pantas dilakukan oleh seorang pelajar. Sikap,
etika, moral yang baik sudah tidak ditunjukkan lagi oleh para pelajar zaman
sekarang. Dahulu pelajar merupakan sesuatu hal yang sangat membanggakan tetapi
sekarang hal ini sudah tidak berarti.
Kelakuan dan sopan santun pelajar zaman sekarang pun
semakin merosot. Banyak dari pelajar di Indonesia yang tidak menghargai orang
yang lebih tua. Mereka tidak takut untuk melawan walaupun mereka ada di posisi
yang salah. Tindakan pelajar ini pun sangat parah mengingat tingginya angka
kriminalitas yang mereka perbuat. Membunuh, mencuri, tawuran antar pelajar,
menyiram air keras adalah berbagai contoh kasus yang sedang marak dilakukan
oleh para pelajar. Selain itu tingkat kejahatan asusila yang mereka lakukan pun
sangat memprihatinkan. Di antaranya kasus foto bugil yang melibatkan pelajar di
tingkat sekolah menengah pertama dan menengah atas, seks bebas di kalangan
mereka dan yang sedang marak akhir-akhir ini kasus video porno siswi SMP di
Jakarta Pusat. Hal seperti ini sungguh sangat memalukan bagi dunia pendidikan.
Para pelajar sekarang sepertinya merasa hebat atas
semua pelanggaran yang mereka perbuat. Mereka merasa hebat agar dapat menonjol
diantara teman-teman sepergaulannya. Oleh karena itu, seseorang harus
pintar-pintar dalam memilih dengan siapa mereka bergaul karena tidak semua
pelajar juga memiliki moral yang rendah. Masih banyak juga pelajar yang
memiliki moral yang baik. Semoga semakin berkembangnya zaman para pelajar pun
semakin pintar dalam memilih hal yang baik untuk dirinya sendiri sehingga
kehidupan masyarakat akan lebih tenang dan damai.
Timnas U-19 : Harapan Masyarakat Indonesia
Masyarakat sepakbola Indonesia sedang diliputi
euforia. Ungkapan rasa bangga tak henti-hentinya mengalir setelah tim nasional
Indonesia U-19 menjadi juara di Piala AFF U-19. Keberhasilan ini menjadi sebuah
titik cerah di tengah terperosoknya prestasi timnas dalam dua dekade terakhir.
Timnas U-19
ini harus diakui memang sangat menjanjikan. Kalangan pengamat maupun masyarakat
awam bersepakat bahwa tim ini bisa bermain, baik secara fisik maupun taktik.
Pelatih Indra Sjafri, yang dikenal gemar blusukan ke pelosok-pelosok untuk
mencari pemain-pemain muda berbakat, layak diberi penghargaan dalam hal ini.
Yang paling kentara adalah, euforia yang seketika terbentuk setelah tim ini menjuarai Piala AFF bulan lalu, mencerminkan betapa masyarakat kita haus pada prestasi. Kemenangan dan menjadi juara sudah lama menjadi mimpi besar bangsa ini di dunia sepakbola, setelah terakhir kali meraihnya 22 tahun silam.
Yang paling kentara adalah, euforia yang seketika terbentuk setelah tim ini menjuarai Piala AFF bulan lalu, mencerminkan betapa masyarakat kita haus pada prestasi. Kemenangan dan menjadi juara sudah lama menjadi mimpi besar bangsa ini di dunia sepakbola, setelah terakhir kali meraihnya 22 tahun silam.
Harus diakui, kecintaan masyarakat Indonesia pada timnasnya sungguh luar
biasa, dan sering kali bikin geleng-geleng kepala. Pada sebagian orang, harapan
untuk melihat timnas jadi juara tak pernah padam, betapapun berkali-kali itu
pula mereka mesti kecewa. Maka timnas U-19 harapan yang timbul di masyarakat.
Kita semua
berharap, kesuksesan di AFF 2013 akan terus menular ke kualifikasi AFC 2014,
dan kemudian menular ke iven-iven lain ke depannya. Semoga.
http://sport.detik.com/aboutthegame/read/2013/10/12/124443/2385225/1490/2/timnas-u-19-sebagai-investasi-sepakbola-indonesia
http://www.riaupos.co/2337-opini-eforia-dan-harapan-timnas-u-19.html#.UoF0Bieo1v4
http://sport.detik.com/aboutthegame/read/2013/10/12/124443/2385225/1490/2/timnas-u-19-sebagai-investasi-sepakbola-indonesia
http://www.riaupos.co/2337-opini-eforia-dan-harapan-timnas-u-19.html#.UoF0Bieo1v4
Mengapa harus zahir?
Zahir merupakan software akuntansi yang
diciptakan oleh orang Indonesia yang bernama Fadil Basymeleh. Tahun 1997, Fadil
mulai membuat financial software. Tapi berbeda dengan software yang lain, yang
rata-rata merupakan software akuntansi, Fadil bergerak lebih jauh. Software
Zahir tidak hanya bisa mengolah angka-angka tetapi juga grafik dan visual. Selain
bisa melihat zahir perusahaan secara instan, software Zahir juga gampang
dioperasikan oleh siapa pun. Bahkan oleh karyawan yang tak paham akuntansi. Hal
ini berbeda dengan software akuntansi pada umumnya, dimana hanya orang-orang
profesional tertentu yang bisa memanfaatkannya. Sedangkan dengan software Zahir
siapapun bisa menjalankan tugasnya.
Mengapa harus zahir?
1.
Mudah digunakan oleh non akuntan karena sudah
disediakan formulir khusus untuk menginput semua transaksi umum dalam
perusahaan seperti transaksi keluar atau masuk kas, pembelian, penjualan,
piutang dan sebagainya.
2.
Desain user interface (tampilan) menarik
dan mudah dipahami karena struktur menu dan icon berupa gambar yang sederhana
dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
3.
Faktur dan laporan dapat didesain sesuai dengan
keinginan dan kebutuhan perusahaan serta disertakan berbagai variabel data dan
fungsi matematika yang dapat digunakan langsung.
4.
Laporan dapat dikirim via email dan diexport ke
berbagai format. Mengirim laporan menggunakan email sangan mudah, cukup membuka
laporan yang diinginkan kemudian klik tombol Send Email. Zahir Accounting juga
dapat mengexport data dengan tampilan yang sama persis dengan tampilan pada
Zahir Accounting.
5.
Menggunakan database client server sehingga menjadi
lebih handal untuk menangani data besar, volume transaksi yang sangat tinggi
dan tingkat keamanan data sangat tinggi.
6.
Fasilitas dan kapasitas dapat dipilih sesuai kebutuhan
sehingga kita cukup membeli paket yang paling murah kemudian memesan fasilitas
tambahan sesuai dengan kebutuhan.
7.
Berbagai grafik dan analisa bisnis interaktif yang
tersedia dalam satu layar dan setiap grafik dapat diklik untuk dianalisis.
8.
Laporan dapat diklik untuk melihat detail transaksi
(audit atau drill down) pada neraca atau laporan laba-rugi akan
menampilkan buku besar per rekening. Jika mengklik nomor transaksi maka
transaksi asli akan terbuka kembali. Jika mengklik kanan mouse pada
laporan keuangan akan menampilkan jurnal double entry.
9.
Seluruh transaksi dapat diedit dan dihapus.
10. Memudahkan
dalam pengambil keputusan bisnis karena dilengkapi berbagai analisa laporan
keuangan perusahaan seperti analisis rasio, break even point analysis,
berbagai grafik serta laporan interaktif yang menarik dan terintegrasi.
11. Memiliki
berbagai opsi fasilitas advace seperti:
- Multi currency, multi price, multi discount.
- Serial number.
- Lot number dan expire date.
- Giro mundur.
-
Sinkronisasi data antar cabang melalui internet dial-up. Hal ini belum dimiliki
oleh keempat software di atas. Hal ini mempermudah dalam hal pengendalian
perusahaan karena bersifat real time.
- Predictive input (menginput transaksi
berulang kali secara otomatis).
http://zahiraccounting.com/id/tanya-jawab/pertanyaan-umum/apa-kelebihan-zahir-accounting-dari-software-accounting-lainnya
Sabtu, 09 November 2013
Materi Praktikum Pajak 4
Pajak penghasilan pasal 26
A. Pengertian
pajak penghasilan pasal 26
Pajak
yang dikenakan/dipotong atas penghasilan yang bersumber dari Indonesia yang
diterima atau diperoleh Wajib Pajak (WP) luar negeri selain bentuk usaha tetap
(BUT) di Indonesia. Bentuk usaha tetap merupakan subjek pajak yang perlakuan
perpajakannya dipersamakan dengan sujek pajak badan.
Negara
domisili dari wajib pajak luar negeri selain yang menjalankan usaha atau
melakukan kegiatan usaha melalui bentuk usaha tetap di Indonesia adalah negara
tempat tinggal atau tempat kedudukan wajib pajak luar negeri yang sebenarnya
menerima manfaat dari penghasilan tsb (beneficial owner)
B. Subjek
Pajak
Wajib
Pajak Luar Negeri (WPLN) yang berarti orang pribadi yang tidak bertempat tinggal
di Indonesia atau berada di Indonesia tidak lebih dari 183 hari dalam jangka
waktu 12 bulan, dan badan yang tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di
Indonesia.
C. Pemotong
pajak
·
Badan hukum lainnya (PT, Fa, Yayasan,
Perhimpunan, Kongsi, BUT,dll)
·
Perseroan yang ditunjuk oleh DJP
D. Objek
pajak
·
Deviden
·
Bunga termasuk premium, diskonto, premi
SWAP, dan imbalan sehubungan dengan jaminan pengembalian utang
·
Royalti, sewa, dan penghasilan lain
sehubungan dengan penggunaan harta
·
Imbalan sehubungan dengan jasa,
pekerjaan dan kegiatan
·
Hadiah dan penghargaan
·
Pensiun dan pembayaran berkala lainnya
·
Penghasilan dari penjualan harta di
Indonesia, kecuali pengalihan harta berupa tanah dan atau bangunan
·
Premi asuransi yang dibayarkan kepada
perusahaan asuransi luar negeri
E. Perjanjian
Penghindaran Pajak Berganda (P3B)
Perjanjian
pajak antara dua negara (bilateral) yang mengatur mengenai pembagian hak
pemajakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh oleh penduduk dari
salah satu atau kedua negara pihak pada persetujuan (Both Contracting State),
dimana pembagian hak pemajakan tersebut diatur dengan tujuan untuk mencegah
seminimal mungkin terjadinya pengenaan pajak berganda.
Langganan:
Postingan (Atom)