Review
PENGARUH
MANAJEMEN KEANGGOTAAN TERHADAP PARTISIPASI ANGGOTA KUD DI PROVINSI JAWA BARAT
Oleh
Caska
Peneliti
pada Pusat Pengkajian Koperasi dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (P2PEM) /
Dosen Program Studi Pendidikan Ekonomi FKIP Universitas Riau Pekanbaru
HASIL UJI HIPOTESIS
Misalkan Y1
= Partisipasi kontributif Y2 = partisipasi intensif X = Manajemen
keanggotaan ɛ = Galat dan PYxi = Koefisien jalur
Y1 = 0,6233
X + ɛ
Y2 = 0,4150
X + ɛ
Berdasarkan perhitungan itu diketahui:
(1)
Besarnya pengaruh langsung variabel
Manajemen keanggotaan (X) terhadap variabel partisipasi kontributif (Y1)
(2)
Besarnya pengaruh langsung variabel
Manajemen Keanggotaan (X) terhadap partisipasi insentif (Y2)
PEMBAHASAN
Dalam
penelitian ini terungkap bahwa pengaruh variabel manajemen keanggotaan dan
pengaruh langsung variabel partisipasi insentif. Hasil penelitiaan itu sejalan
dengan teori-teori sebelumnya yang menyatakan bahwa dengan menerapkan manajemen
keanggotaan maka anggota koperasi dituntut untuk berpartisipasi dalam
kedudukannya sebagai pemilik, para anggota memberikan kontribusinya terhadap
pembentukkan dan pertumbuhan koperasi dalam bentuk kontribusi keuangan berupa
penyertaan modal, simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela. Di
samping itu, ikut mengambil bagian dalam penetapan keputusan-keputusan dan
proses-proses pengawasan terhadap tata kehidupan koperasi. Partisipasi dalam
kedudukan anggota sebagai pemilikn disebut partisipasi kontributif.
Manajemen
keanggotaan yang harus dilakukan oleh pengelola koperasi dalam rangka
meningkatkan partisipasi anggota harus memadukan tiga macam prinsip sekaligus
yaitu, prinsip ekonomi, prinsip manajemen, prinsip koperasi.
Berdasarkan
matriks manajemen koperasi terdapat lima aspek penting yang perlu diperhatikan
yaitu:
(1) Penerimaan
anggota koperasi
Koperasi adalah pengadaan
(rekruitment) anggota koperasi yaitu serangkaian aktivitas mencari dan mengikat
calon anggota dengan motivasi, kemampuan, keahlian, dan pengetahuan yang
disyaratkan guna memenuhi kekurangan yang diidentifikasi dalam perencanaan
keanggotaan. Kendala-kendala yang dijumpai dalam pengadaan anggota koperasi
meliputi:
a) Karakterisik
organisasional
b) Citra
organisasi
c) Kebijakan
organisasional
d) Rencana-rencana
strategik dan rencana-rencana keanggotaan
e) Kondisi
eksternal
f) Daya
tarik keanggotaan
g) Persyaratan
keanggotaan
Syarat-syarat tertentu
yang harus dipenuhi oleh seseorang yang akan menjadi anggota koperasi yaitu:
a. Setiap
orang dewasa yang mampu melakukan tindakan hukum dan memenuhi persyaratan yang
telah ditentukan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi yang
bersangkutan.
b. Mempunyai
satu atau beberapa kepentingan atau tujuan yang sama dengan anggota lainnya.
c. Anggota
adalah mereka yang bertempat ttinggal tidak terlalu jauh dari tempat pelayanan
koperasi.
d. Mampu
menjalankan kewajiban dan haknya sebagai anggota.
(2) Pengembangan
anggota koperasi
Beberapa manfaat nyata yang
diperoleh dari program pelatihan dan pengembangan adalah:
a. Meningkatkan
kuantitas dan kualitas produktivitas
b. Mengurangi
waktu belajar yang diperlukan karyawan agar mencapai standar-standar kinerja
yang dapat diterima
c. Menciptakan
sikap, loyalitas, dan kerja sama yang lebih menguntungkan
d. Memenuhi
kebutuhan-kebutuhan perencanaan sumber daya manusia
e. Mengurangi
jumlah dan biaya kecelakaan kerja
f. Membantu
karyawan dalam peningkatan dan pengembangan pribadi mereka.
Dengan demikian dalam koperasi
pun perlu melakukan pengembangan anggota. Pengembangan artinya perubahan dan
peningkatan ke arah yang lebih baik dari sebelumnya. Upaya-upaya pengembangan
tersebut dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu:
a) Pengembangan
anggota melalui peningkatan pengetahuan dan pemahaman anggota tentang
perkoperasian
b) Pengembangan
anggota juga harus dilakukan dalam usaha dan ekonomi anggota.
(3) Pemberiaan
manfaat
Kompensasi adalah segala sesuatu
yang diterima oleh karyawan sebagai balas jasa atas upaya-upaya yang telah
diberikan kepada perusahaan. Tujuan membuat manajemen balas jasa dalam jangka
panjang dapat dibagi ke dalam tiga bagian besar, yaitu:
a) Memperoleh
karyawan yang berkualitas dengan cara menarik karyawan yang handal ke dalam
organisasi
b) Meningkatnya
gairah dan semangat kerja melalui memotivasi karyawan untuk mencapai prestasi
unggul.
c) Timbul
bekerja seumur hidup atau loyalitas dalam bekerja.
Pemberian manfaat
kepada anggota dapat diwujudkan melalui berbagai bentuk dan cara sebagai
berikut:
a. Melalui
penyediaan pelayanan berbagai barang dan jasa yang dibutuhkan anggotanya dengan
cepat, tepat, lebih baik dan lebih murah
b. Dengan
berkoperasi para anggota mendapatkan perlindungan usaha dan ekonomi sehingga
posisi tawar anggota secara keseluruhan meningkat.
c. Selain
anggota mendapat pelayanan harian berupa sisa hasil usaha (SHU) harian dalam
bentuk pelayanan yang cepat, tepat, lebih baik dan lebih murah dari koperasi,
juga masih dimungkinkan para anggota untuk mendapatkan SHU tahunan.
d. Dalam
koperasi cara pemberian manfaat adalah menggunakan prinsip keadilan, kejujuran,
kesamaan hak, keterbukaan, dan solidaritas.
(4) Pemeliharaan
anggota
Pemeliharaan anggota berarti
menjaga kepercayaan anggota agar tidak berpaling dari koperasinya.dengan
demikian untuk memelihara anggota agar tetap berpartisipasi aktif terhadap
koperasinya, maka ada beberapa upaya yang harus dilakukan oleh pihak pengelola
koperasi antara lain:
a) Memfungsikan
alat partisipasi anggota tersebut
b) Mnanamkan
rasa memiliki bagi anggota terhadap koperasinya
c) Menciptakan
komunikasi yang harmonis antara pengelola dan anggota koperasi
d) Menciptakan
dan memelihara berbagai keunggulan pelayanan koperasi dibandingkan pesaingnya
e) Memelihara
hubungan baik dengan pihak luar
(5) Pemutusan
hubungan keanggotaan
Koperasi dapat menjatuhkan PHK
kepada siapa saja yang terbukti secara hukum merugikan atau melakukan
kecurangan terhadap institusi koperasinya, dan atau anggota lainnya, atau juga
merugikan pihak-pihak tertentu yang mana tindakan tersebut mengatasnamakan
institusi koperasi.
PENUTUP
Manajemen
keanggotaan mempunyai pengaruh signifikan terhadap partisipasi kontributif dan
insentif. Kebijakan yang dibuat dalam mengimplementasikan prinsip keanggotaan
sebaiknya yang bersifat pragmatis dan praktis langsung dirasakan manfaatnya
oleh para anggota.
Kebijakan
untuk meningkatkan partisipasi kontributif dengan cara memberikan tingkat bunga
yang lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat bunga di pasar. Kebijakan untuk
meningkatkan partisipasi intensif dengan cara memberikan bonus dan korting,
memberikan pelayanan yang cepat dan tepat waktu, mengantarkan barang ke tempat
tujuan, bisa memberikan barang dengan kredit, kualitas barang yang baik, dan
harga barang yang lebih murah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar