Kamis, 03 Januari 2013

Posting 2. Ekonomi Koperasi



Review
PENGARUH MANAJEMEN KEANGGOTAAN TERHADAP PARTISIPASI ANGGOTA KUD DI PROVINSI JAWA BARAT
Oleh
Caska
Peneliti pada Pusat Pengkajian Koperasi dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (P2PEM) / Dosen Program Studi Pendidikan Ekonomi FKIP Universitas Riau Pekanbaru

HASIL UJI HIPOTESIS
Misalkan Y1 = Partisipasi kontributif Y2 = partisipasi intensif X = Manajemen keanggotaan ɛ = Galat dan PYxi  = Koefisien jalur
Y1 = 0,6233 X + ɛ
Y2 = 0,4150 X + ɛ
            Berdasarkan perhitungan itu diketahui:
(1)   Besarnya pengaruh langsung variabel Manajemen keanggotaan (X) terhadap variabel partisipasi kontributif (Y1)
(2)   Besarnya pengaruh langsung variabel Manajemen Keanggotaan (X) terhadap partisipasi insentif (Y2)

PEMBAHASAN
            Dalam penelitian ini terungkap bahwa pengaruh variabel manajemen keanggotaan dan pengaruh langsung variabel partisipasi insentif. Hasil penelitiaan itu sejalan dengan teori-teori sebelumnya yang menyatakan bahwa dengan menerapkan manajemen keanggotaan maka anggota koperasi dituntut untuk berpartisipasi dalam kedudukannya sebagai pemilik, para anggota memberikan kontribusinya terhadap pembentukkan dan pertumbuhan koperasi dalam bentuk kontribusi keuangan berupa penyertaan modal, simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela. Di samping itu, ikut mengambil bagian dalam penetapan keputusan-keputusan dan proses-proses pengawasan terhadap tata kehidupan koperasi. Partisipasi dalam kedudukan anggota sebagai pemilikn disebut partisipasi kontributif.
            Manajemen keanggotaan yang harus dilakukan oleh pengelola koperasi dalam rangka meningkatkan partisipasi anggota harus memadukan tiga macam prinsip sekaligus yaitu, prinsip ekonomi, prinsip manajemen, prinsip koperasi.
            Berdasarkan matriks manajemen koperasi terdapat lima aspek penting yang perlu diperhatikan yaitu:

(1)   Penerimaan anggota koperasi
Koperasi adalah pengadaan (rekruitment) anggota koperasi yaitu serangkaian aktivitas mencari dan mengikat calon anggota dengan motivasi, kemampuan, keahlian, dan pengetahuan yang disyaratkan guna memenuhi kekurangan yang diidentifikasi dalam perencanaan keanggotaan. Kendala-kendala yang dijumpai dalam pengadaan anggota koperasi meliputi:
a)      Karakterisik organisasional
b)      Citra organisasi
c)      Kebijakan organisasional
d)     Rencana-rencana strategik dan rencana-rencana keanggotaan
e)      Kondisi eksternal
f)       Daya tarik keanggotaan
g)      Persyaratan keanggotaan
Syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh seseorang yang akan menjadi anggota koperasi yaitu:
a.       Setiap orang dewasa yang mampu melakukan tindakan hukum dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi yang bersangkutan.
b.      Mempunyai satu atau beberapa kepentingan atau tujuan yang sama dengan anggota lainnya.
c.       Anggota adalah mereka yang bertempat ttinggal tidak terlalu jauh dari tempat pelayanan koperasi.
d.      Mampu menjalankan kewajiban dan haknya sebagai anggota.

(2)   Pengembangan anggota koperasi
Beberapa manfaat nyata yang diperoleh dari program pelatihan dan pengembangan adalah:
a.       Meningkatkan kuantitas dan kualitas produktivitas
b.      Mengurangi waktu belajar yang diperlukan karyawan agar mencapai standar-standar kinerja yang dapat diterima
c.       Menciptakan sikap, loyalitas, dan kerja sama yang lebih menguntungkan
d.      Memenuhi kebutuhan-kebutuhan perencanaan sumber daya manusia
e.       Mengurangi jumlah dan biaya kecelakaan kerja
f.       Membantu karyawan dalam peningkatan dan pengembangan pribadi mereka.
Dengan demikian dalam koperasi pun perlu melakukan pengembangan anggota. Pengembangan artinya perubahan dan peningkatan ke arah yang lebih baik dari sebelumnya. Upaya-upaya pengembangan tersebut dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu:
a)      Pengembangan anggota melalui peningkatan pengetahuan dan pemahaman anggota tentang perkoperasian
b)      Pengembangan anggota juga harus dilakukan dalam usaha dan ekonomi anggota.

(3)   Pemberiaan manfaat
Kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima oleh karyawan sebagai balas jasa atas upaya-upaya yang telah diberikan kepada perusahaan. Tujuan membuat manajemen balas jasa dalam jangka panjang dapat dibagi ke dalam tiga bagian besar, yaitu:
a)      Memperoleh karyawan yang berkualitas dengan cara menarik karyawan yang handal ke dalam organisasi
b)      Meningkatnya gairah dan semangat kerja melalui memotivasi karyawan untuk mencapai prestasi unggul.
c)      Timbul bekerja seumur hidup atau loyalitas dalam bekerja.
Pemberian manfaat kepada anggota dapat diwujudkan melalui berbagai bentuk dan cara sebagai berikut:
a.       Melalui penyediaan pelayanan berbagai barang dan jasa yang dibutuhkan anggotanya dengan cepat, tepat, lebih baik dan lebih murah
b.      Dengan berkoperasi para anggota mendapatkan perlindungan usaha dan ekonomi sehingga posisi tawar anggota secara keseluruhan meningkat.
c.       Selain anggota mendapat pelayanan harian berupa sisa hasil usaha (SHU) harian dalam bentuk pelayanan yang cepat, tepat, lebih baik dan lebih murah dari koperasi, juga masih dimungkinkan para anggota untuk mendapatkan SHU tahunan.
d.      Dalam koperasi cara pemberian manfaat adalah menggunakan prinsip keadilan, kejujuran, kesamaan hak, keterbukaan, dan solidaritas.

(4)   Pemeliharaan anggota
Pemeliharaan anggota berarti menjaga kepercayaan anggota agar tidak berpaling dari koperasinya.dengan demikian untuk memelihara anggota agar tetap berpartisipasi aktif terhadap koperasinya, maka ada beberapa upaya yang harus dilakukan oleh pihak pengelola koperasi antara lain:
a)      Memfungsikan alat partisipasi anggota tersebut
b)      Mnanamkan rasa memiliki bagi anggota terhadap koperasinya
c)      Menciptakan komunikasi yang harmonis antara pengelola dan anggota koperasi
d)     Menciptakan dan memelihara berbagai keunggulan pelayanan koperasi dibandingkan pesaingnya
e)      Memelihara hubungan baik dengan pihak luar

(5)   Pemutusan hubungan keanggotaan
Koperasi dapat menjatuhkan PHK kepada siapa saja yang terbukti secara hukum merugikan atau melakukan kecurangan terhadap institusi koperasinya, dan atau anggota lainnya, atau juga merugikan pihak-pihak tertentu yang mana tindakan tersebut mengatasnamakan institusi koperasi.

PENUTUP
            Manajemen keanggotaan mempunyai pengaruh signifikan terhadap partisipasi kontributif dan insentif. Kebijakan yang dibuat dalam mengimplementasikan prinsip keanggotaan sebaiknya yang bersifat pragmatis dan praktis langsung dirasakan manfaatnya oleh para anggota.
            Kebijakan untuk meningkatkan partisipasi kontributif dengan cara memberikan tingkat bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat bunga di pasar. Kebijakan untuk meningkatkan partisipasi intensif dengan cara memberikan bonus dan korting, memberikan pelayanan yang cepat dan tepat waktu, mengantarkan barang ke tempat tujuan, bisa memberikan barang dengan kredit, kualitas barang yang baik, dan harga barang yang lebih murah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar